Posts

Bersurat Ke Kapolri dan Jaksa Agung, Menko Airlangga Minta Dukungan Percepatan PSR

Di tengah, upaya mempercepat capaian target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 500 ribu hektare. Banyak petani sawit yang batal atau mundur dari program ini karena khawatir dengan persoalan hukum. Setelah mendapatkan informasi ini, Kemenko Perekonomian yang dinakhodai Airlangga Hartarto bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan aparat hukum.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,  dan Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH, Jaksa Agung RI, mengenai dukungan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat.

Dalam surat tertanggal 24 Juni 2021, Menko Airlangga menerangkan Peremajaan Sawit Rakyat merupakan salah satu program strategis nasiona sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Program ini ditujukan bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus pemanfaatan lahan dan meningkatkan pendapatan. Adapun sumber pendanaan PSR berasal dari perhimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola BDPKS.

Selanjutnya dalam surat tersebut, Menko Airlangga menyatakan sebagai upaya mempercepat target PSR, baik Kapolri dan Jaksa Agung diminta menerbitkan edaran kepada masing-masing jajarannya untuk mendukung program PSR. Dukungan ini melalui mekanisme pengawasan yang professional, proporsional, terukur, dan akuntabel dalam mensukseskan PSR sebagai program strategis nasional.

Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Dr cn Ir Gulat Manurung MP C.APO, mengapresiasi terbitnya suratnya Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto supaya petani sawit merasa aman untuk mengikuti program PSR. Salah satu tantangan PSR sekarang ini adalah kekhawatiran petani dipanggil silih berganti oleh aparat penegak hukum di daerah.

“Akibatnya, petani merasa cemas dan khawatir sehingga ada yang mundur setelah terbitnya Rekomtek dan batal untuk melengkapi dokumen pengusulan  PSR,” ujar auditor ISPO ini.

Gulat  meminta aparat penegak hukum supaya selektif untuk melakukan pemeriksaan kepada petani peserta PSR (Peremajaan Sawit Rakyat). Jika tetap polanya disamakan seperti APBN atau APBD maka dipastikan harapan target Presiden Jokowi tidak akan tercapai.

Faktanya hampir di 22 Provinsi perwakilan DPW APKASINDO menjadi ketakutan. Dikatakan Gulat Sudah banyak petani penerima PSR takut untuk melanjutkan PSR yang sudah diterima. Adapula kasus petani takut mengusulkan permohonan menjadi peserta PSR. Begitupula inas Perkebunan Kabupaten Kota dan Provinsi.

“Ini merupakan permasalahan serius, di saat Presiden Jokowi sekuat tenaga berupaya mencapai target PSR yang sampai tahun ini baru 44 persen dari total target 500.000 hektare. Dan tahun ini merupakan tahun terakhir, ” ujar Gulat.

Gulat menambahkan bahwa PSR bersifat padat karya karena itu sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat. Mesti dipahami, semua petani bekerja untuk proses pembangunan kebun sampai ke perawatan selama 3 tahun. Dari kegiatan ini menghasilkan uang dan perputaran uang pembangunan kebun sawit itu paling tidak 75% di sekitar desa kebun PSR tersebut.

Gulat menyatakan DPP APKASINDO sangat menghormati dan memahami tugas APH (Aparat Penegak Hukum). Tindak lanjut berikutnya,  DPP APKASINDO akan meminta pendampingan dari APH supaya perjalanan PSR ini lebih kencang.

“Ya kalau hanya kesalahan kecil dan bersifat administrasi sebaiknya diserahkan saja ke kementerian terkait supaya diperbaiki. Jangan semuanya dianggap indikasi korupsi. Namanya petani sangat awam maka itu perlu didampingi, apalagi kalau sampai di BAP. Pastilah petani bisa tiga minggu demamnya,” ujar Gulat.

“Jika memang dana PSR tersebut disalahgunakan dan terbukti dari hasil audit BPK. Saya sendiri sebagai Ketua Umum DPP APKASINDO siap mengantar langsung oknum tersebut ke APH. Itu komitmen DPP APKASINDO,” tegas Gulat.

Jika ada kesalahan administrasi dan sebatas tata pelaksanaan, pembuatan jadwal pelaksanaan, Apkasindo siap lebih luas untuk membantu masyarakat petani atau Koperasi, Apkasindo itu tersebar di 144 Kabupaten Kota dari 22 DPW Provinsi, Apkasindo siap untuk itu.

“Jangan asal main panggil dan periksa petani. Jika seperti ini, bisa gagal total program strategis pemerintah ini. Kegagalan program PSR Jokowi untuk masyarakat lantaran banyak petani peserta replanting yang ketakutan dan mundur. Karena masyarakat petani itu pada umumnya sangat awam dengan regulasi.  Membujuk petani supaya mau ikut PSR itu bukan pekerjaan mudah. Luar biasa susahnya, ketika petani mau ikut PSR seperti sekarang ini. Akhirnya petani merajuk dan sudah menyurati kementerian terkait untuk sampaikan menyerah (PSR),” jelas ayah dua anak ini.

“Sumber Dana PSR ini hasil gotong royong stakeholder sawit, termasuk Petani, ya benar kami menyumbang paling sedikit Rp362/Kg dari TBS kami, dan dana itu dikelola oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” tambah kandidat Doktor lingkungan ini.

Ia juga mengusulkan jajaran dewan pengawas BPDPKS berasal dari aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) supaya pendampingan langsung melekat di PSR ini. Jangan hanya mereka-mereka saja, lihat saja struktur BPDPKS dari atas sampai kebawah dimana perlu keterwakilan dari APH, “ya jika mau selamat”.

“Sekarang saya mendengar malah orang dari BPDPKS dan Ditjenbun pun sudah dipanggil pulak oleh APH, ini akan sangat merepotkan semua dan berujung mandeknya program PSR. Ayo, kita bahu membahu, negara sedang membutuhkan kerja ekstra semua pihak. Jangan saling menyusahkan sehingga membuat kita jadi susah,” pinta Gulat. 

Sumber : Sawitindonesia.com

Leave a Reply :

* Your email address will not be published.

kaçak bahiscanlı bahiskaçak bahis sitelerijustin tv izlecasinowordpress kurbahis siteleri
%d bloggers like this: