Dana PSR Ditambah, Menjadi Rp 30 Juta/Ha
DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendukung kenaikan dana hibah Peremajaan Sawit Rakyat menjadi Rp 30 juta/ha dari sebelumnya Rp 25 juta/ha. Kenaikan ini diharapkan semakin membuat petani lebih aktif untuk meremajakan tanamannya yang telah berusia di atas 25 tahun.
“Kami sangat bersyukur dengan naiknya dana PSR. Tahun 2019, Koperasi Arfak Sejahtera Manokwari yang diajukan untuk PSR memperoleh dana sebesar Rp 8,6 miliar untuk kebun seluas 344 hektare. Lantaran, pembibitan dibuat sendiri makanya September tahun ini baru dapat dilakukan penanaman. Untuk penyediaan kecambah dan perawatan, petani mendapatkan dukungan PPKS Medan. Dari aspek agronomis dan strategi percepatan PSR langsung didampingi DPP Apkasindo ke Manokowari,” ujar Paiki Dorteus, petani yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Papua Barat melalui sambungan telepon.
Paiki menambahkan bahwa petani di Manokwari tahun 2020 ini kembali mengajukan 1.200 hektare untuk diremajakan kepada BPDP-KS. Dari target seluas 4.500 hektare khusus di Kabupaten Manokwari Papua Barat karena usia perkebunan yang kami kelola sudah memasuki 38 tahun,. “Tidak bisa ngegrek lagi untuk memanennya jikapun masih ada satu atau dua TBS nya. Lahan yang diremajakan berasal dari program Perkebunan Inti Rakyat (PIR-SUS). “Tanaman kami sangat tua renta, kalau kata Pak Presiden Jokowi usia tanaman sawit kami sudah tua pikun pula,” ujar Paiki tersenyum.
“Dengan adanya dana sarana prasarana yang telah disetujui Menteri Keuangan (Sri Mulyani) maka secercah peluang bagi petani di Manokowari untuk mengajukan pembangunan pabrik sawit skala kecil. Kapan lagi petani sawit di Manokwari punya pabrik sawit apabila tidak melalui bantuan BPDP-KS. Kami tidak minta 100% dana pendirian PKS tersebut, tapi 60% saja. Sisanya, dana akan diajukan dari kredit bank melalui sertifikat kebun koperasi kami,” ujar Paiki yang juga Sekretaris DPW APKASINDO Papua Barat.
Pernyataan serupa disampaikan Andikasruddin, petani sawit di Sulawesi Barat, melalui sambungan telepon. Ia sangat bangga dengan BPDPKS karena sangat bermanfaat bagi kami sawit. Tahun 2019, kegiatan PSR di Sulawesi Barat telah mencapai 5000-an hektar yang tersebar di Kabupaten Mamuju Tengah, Mamuju Utara dan Mamuju Induk.
“Tahun 2020 ini kami sedang ajukan lagi untuk PSR seluas 10 ribu hektar. Tanaman sawit kami telah berumur 30 tahunan. Tanpa adanya, dana dari BPDP-KS sulit dan mustahil kami meremajakan tanaman sawit kami. Tantangan lain peremajaan adalah persoalan kebun petani yang diklaim KLHK berada di kawasan hutan. Kami ingin masalah legalitas lahan ini segera diselesaikan,” ujarnya.
“Saya menyampaikan ke BPDPKS supaya maju terus, jangan pernah menyerah membantu petani kampung. Walaupun, bapak-ibu di BPDP-KS sering diserang oleh mereka yang ingin petani sawit tetap tertinggal dan miskin. Indonesia sudah 75 tahun merdeka, tapi baru dengan BPDPKS ini kami petani sawit merasa dimanusiakan,” ujar Andikasruddin dengan bangga.
Iqbal, Petani Sawit dari Dharmasraya, Sumatera Barat juga berpendapat sama, bahwa petani sawit tidak akan menyerah dengan seribu hambatan, Petani sawit sudah terbiasa dengan tekanan-tekanan, jadi dengan adanya dana PSR ini, maka tidak ada alasan untuk tidak maju terus Petani Sawit Indonesia.
Gulat Manurung, Ketua DPP APKASINDO memberikan acungan jempol kepada pemerintah yang mengakomodir saran petani. Dengan kenaikan dana hibah ini, petani semakin terpacu mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat sehingga produktivitas petani semakin meningkat.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Kementerian Keuangan melalui BPDP-KS yang menaikkan dana hibah, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini, sangat memberi harapan baru masa depan sawit petani yang sudah memasuki generasi ke 2,” jelasnya.
Ia menyarankan pola pelaksanaan pekerjaan PSR ini supaya memberdayakan kelompok tani atau koperasi, istilahnya padat karya. Hal ini bermanfaat menambah peluang kerja bagi anggota kelompok tani 3 tahun kedepan mulai dari P0 sampai P3 menjelang sawit masa panen. “Ini salah satu multi manfaat dana PSR ini apalagi saat situasi Pandemi Covid-19 ini, jadi anggota kelompok tani menjadi pekerja di kebunnya sendiri yang dikelola oleh pengurus kelompok tani atau koperasi tersebut, atau bisa menghubungi DPP APKASINDO untuk permohonan pendampingan dari alumni Taruna D1 Sawit Program Beasiswa BPDPKS.
“Begitu pula dengan dukungan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang telah melonggarkan syarat PSR. Kemudahan ini sangat membantu petani untuk meningkatkan target peremajaan sawit, “ujar Gulat.
Sebelumnya, BPDP-KS telah mengeluarkan regulasi Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020 yang mengatur lebih lanjut kenaikan besaran dana peremajaan tersebut. Dengan keluarnya keputusan ini, maka kenaikan tersebut sudah dapat diakses oleh petani yang ingin mengikuti program peremajaan.
“Terbitnya aturan tersebut membuat dana PSR untuk petani rakyat ditingkatkan menjadi Rp 30 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp 25 juta per ha,” ujar Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Eddy Abdurrachman.
Sumber: https://sawitindonesia.com/
Kalau sya gabung apa ke untungan yg sya
Dpat.sya tinggal di wilayah hutan HP,kata mereka
Selamat pagi Bpk Sugianto, jika bapak berkenan silahkan menghubungi Sekretariat Percepatan PSR DPP APKASINDO (081365509307)
Sy berada di Mamuju sulawesi barat ,tapi lahan yg sy ajukan legalitas hp hutan produksi minta solusi
Baik bapak, silahkan kontak kami di DPP APKASINDO (081365509307)