Blog

APKASINDO: Program EBT Harus Libatkan Petani

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kelapa sawit berkontribusi dalam penurunan emisi karbon dan mendukung program pemerintah dalam perubahan iklim. Hal ini terwujud melalui program mandatori biodiesel 30% atau B30 yang telah berjalan setahun terakhir. Namun demikian, biodiesel diharapkan mampu melibatkan petani dalam rantai pasoknya. Menurut Gulat ada perbedaan mendasar antara program energi baru terbarukan dengan sektor

Prospek Harga CPO 2021 Masih Seksi, Meski Sempat Merosot di Awal Tahun

Harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada awal tahun ini terus merosot. Dikutip dari Bursa Malaysia harga berjangka CPO turun dari level tertingginya RM 3.877 per ton pada 6 Januari menjadi RM 3.284 pada Kamis, 21 Januari 2021. Direktur riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menyatakan, dalam beberapa bulan terakhir,

Banjir di Kalsel, APKASINDO Nilai Analisis LAPAN Bikin Ribet

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr (c). Ir. Gulat Manurung, MP.,C.APO, mememinta bencana banjir di Kalimantan Selatan tidak dijadikan upaya menyudutkan pemerintah dan mencari kesalahan. “Seharusnya empati yang disampaikan dan solusi. Bukannya malah meributkan ini dan itu. Apalagi menyudutkan sawit sebagai salah satu penyebabnya. Seperti yang disampaikan oleh salah satu NGO, saya

Guru Besar IPB: Ini Penyebab NKRI Sulit Maju

Jakarta, Gatra.com – Lelaki 64 tahun ini sudah tak aneh lagi menengok begitu banyaknya pemukiman, pemukiman transmigrasi yang berkembang menjadi desa, desa tua, kecamatan bahkan kabupaten, berada di dalam klaim kawasan hutan. Termasuk juga tegalan, kebun, kebun campuran, sawah produktif, fasilitas sosial, fasilitas umum seperti masjid, klenteng, gereka dan makam yang umurnya sudah lebih tua dari

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Medali Emas Manurungmenggutus Tim DPP APKASINDO yang dipimpin Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO Rino Afrino (kedua dari kiri) untuk melakukan audiensi ke pucuk pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas aspirasi serta poin-poin keberatan Petani Sawit atas beberapa pasal yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Foto: APKASINDO

Hasil Audiensi dengan KLHK Melegakan Petani Sawit

TROPIS.CO, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Medali Emas Manurung telah menggutus Tim DPP APKASINDO yang dipimpin Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO Rino Afrino untuk melakukan audiensi ke pucuk pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas aspirasi serta poin-poin keberatan para Petani Sawit atas beberapa pasal

Apkasindo Sebut RPP UU Cipta Kerja Ancam Kelangsungan Petani Sawit

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cipta Kerja Sektor Kehutanan dan Perkebunan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja akan segera disahkan, jika tidak ada perubahan draft maka nantinya akan berdampak luas pada perkebunan sawit terkhusus yang masih dalam kawasan hutan. Bahkan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo guna mendorong produksi di

RPP Sektor Kehutanan dan Perkebunan Rugikan Petani Rp546 Triliun

Akhir Desember 2020, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cipta Kerja Sektor Kehutanan dan Perkebunan. RPP ini adalah salah satu turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020. Perkumpulan petani kelapa sawit terbesar di dunia ini terpaksa mengirim surat setebal

Petani Sawit Temukan 5 Masalah di RPP Ciptaker Kehutanan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja Bidang Kehutanan yang telah dibahas pemerintah mengandung banyak masalah. Hasil analisis yang dilakukan timnya ada lima masalah mendasar yang harus menjadi perhatian karena berpotensi menganaktirikan dan merugikan petani sawit rakyat di berbagai daerah. Pertama, berkaitan dengan sanksi administratif.

Induknya Angin Segar, Turunannya Angin Ribut

Tadinya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) nomor 11 tahun 2020 dianggap banyak orang, khususnya petani, menjadi angin segar. Sebab bagi mereka UUCK ini menyodorkan misi mulia; mempermudah orang berusaha dan menciptakan lapangan kerja. Tapi belakangan, persis setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi turunan dari UUCK itu dibuat, satu persatu prahara mulai muncul. Di sektor kehutanan

Program Budidaya Sawit Terancam Gagal

Sejumlah kalangan mengkhawatirkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Cipta Kerja Sektor Kehutanan dan Perkebunan mengancam program peremajaan sawit rakyat (PSR). Program PSR merupakan andalan mendorong budidaya dan produksi di sektor hulu. RPP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan.Namun, muatannya dianggap bisa menggagalkan target besar pemerintah. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia

kaçak bahiscanlı bahiskaçak bahis sitelerijustin tv izlecasinowordpress kurbahis siteleri