Apkasindo Silakan Kejaksaan Usut Penyimpangan Dana Peremajaan Kelapa Sawit
Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) yang digagas Pemerintah Indonesia merupakan wujud kepedulian bagi petani. Banyak dugaan kegiatan itu justru disalahgunakan atau dikorupsi.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), Gulat ME Mangurung, mengatakan kalau memang ada program PSR dikorupsi harus diusut tuntas.
“DPP Apkasindo sepakat jika ada terbukti penyalahgunaan PSR silakan diproses. Di Aceh, ada kasus dugaan itu, sudah setahun lebih diproses, belum selesai-selesai ujung pangkalnya,” kata Gulat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 16 Juni 2021.
Gulat meminta Kejaksaan Tinggi Aceh jangan melihat program PSR ini seperti dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional. PSR adalah dana petani sawit.
“Pungutan beda dengan dana APBN,” kata Gulat. “PSR program strategis pemerintah”.
Jangan sampai petani sawit, kata Gulat, merajuk hingga tidak mau lagi melakukan program PSR. Karena yang rugi bukan Aceh, tapi Indonesia.
Menurut Gulat, sawit mampu menampung meningkat pendapat petani secara umum dan banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. “Jaksa, bantu dong petani kelapa sawit,” kata Gulat.
Sebelumnya, Direktur perencanaan dan pengelola dana BPDPKS, Kabul Wijayanto, mengatakan pihaknya sangat mendukung program peremajaan sawit (PSR) di Aceh. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan dan tantangan petani sawit rakyat.
“Petani swadaya mengusai hampir separuh perkebunan kelapa sawit di Indonesia,” kata Kabul.
Tujuan program sawit rakyat agar dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, pendapatan, kesejahteraan, mengurangi good agriculture practice (GAP), meningkatkan keamanan kebun, menambah multiplier effect dan meningkatkan ekonomi nasional.
Kabul menjelaskan petani swadaya menguasai sebanyak 6,72 juta hektare atau 41 persen lahan sawit di Indonesia. Sedangkan perusahaan swasta sebanyak 8,68 juta hektare atau 53 persen lahan. Dan sebanyak enam persen atau 0,98 juta hektare lahan kelapa sawit dimiliki oleh BUMN.
Sekian banyak lahan yang digunakan untuk membuka lahan sawit, total 2,6 juta petani dan sudah memperkerjakan 4,3 juta pekerja perkebunan.
Menurut data, kata Kabul, masalah yang terjadi pada petani kelapa sawit saat ini ialah produktivitas yang rendah. Sehingga mengakibatkan kesejahteraan petani rendah.
Untuk itu, Kabul mengimbau agar petani di Aceh dan Indonesia harus meningkatkan produktivitas sehingga dapat meningkatkan ekonomi petani.
Kabul mengatakan peningkatan produktivitas Calm Palm Oil (CPO) sebagai produk utama kelapa sawit berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto daerah-daerah sentra kelapa sawit.
BPDPKS sangat mendukung sektor sawit Indonesia berdasarkan Perpres nomor 61 tahun 2015 jo. Perpres nomor 66 tahun 2018. Pembentukan BPDPKS sebagai upaya stabilisasi harga sawit.
Realisasi penyaluran dana PSR dari BPDPKS sudah mencapai Rp. 6,01 triliun dengan luas lahan sebanyak 222.948 hektare. Program itu dilakukan sejak 2016 hingga saat ini.
Sumber : rmolaceh.id