Posts

Apkasindo: Pembegalan Harga TBS 6 Persen, Rugikan Petani

Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Ir. Netap Ginting mengatakan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam melakukan pemotongan tandan buah segar (TBS) milik petani tiga sampai enam persen.

Menurut Netap Ginting, pembegalan TBS tersebut merugikan petani sawit dan melanggar Permentan Nomor 01/KB.120/I/2018 seharusnya pemotongan TBS hanya 0.5 sampai satu persen.

“Ini menurut kami pembegalan TBS milik petani sawit dan sangat merugikan petani,” kata Netap Ginting dalam siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat, 23 April 2021.

Netap Ginting menyebutkan tindakan pembegalan TBS tersebut telah berlangsung lama dilakukan oleh PMKS di Kota Subulussalam maupun Aceh Singkil. Akibatnya pemotongan ini, ratusan juta uang seharusnya mengalir ke petani sawit akhirnya masuk ke kantor perusahaan.

“Jika kita estimasi per harinya TBS petani masuk ke pabrik 4000 ton x 3 % hasilnya 120 ton x Rp1.900/kg jumlahnya berkisar Rp 228.000.000 per hari, petani dirugikan oleh pihak PMKS,” ungkap Netap.

“Harga TBS dibawa ke pabrik Rp1.900 per kilogram potong 6 persen jadinya cuman Rp990 per kilogram,” kata Netap menambahkan.

Netap menambahkan kerugian ini belum termasuk biaya pembelian TBS milik petani dan tidak sesuai harga penetapan pemerintah Aceh tertanggal 8 April lalu, harga TBS kelapa sawit umur 10-20 tahun senilai Rp 2.151 per kilogram untuk wilayah barat selatan Aceh.

“Karena harga TBS saat ini di pabrik Kota Subulussalam dan Aceh Singkil jika diratakan hanya Rp1.900 per kilogram. Berarti ada selisih harga ketetapan pemerintah dengan harga PMKS berkisar Rp251 per kilogram,” ucap Netap Ginting.

Selain itu, kata Netap Ginting, harga pembelian TBS hanya kisaran Rp 1.900 per kilogram. Padahal tender CPO-KPBN tanggal 22 April 2021 harga minyak sawit mentah terus meningkat Rp 11.227 per kilogram.

Menurut Netap, dalam hal ini petani mengalami dua kali kerugian akibat permainan oleh pihak pabrik. Pertama pihak pabrik melakukan pemotongan hingga enam persen TBS milik petani.

Kedua harga beli TBS jauh dari ketetapan pemerintah Aceh atau terdapat selisih harga Rp251 per kilogram, jika diakumulasikan kerugian petani di sektor ini saja mencapai Rp1 miliar lebih.

“Misalnya jika dihitung kerugian petani dengan estimasi 4000 ton x Rp251 hasilnya Rp1.004.000.000,” jelas Netap Ginting.

Karena itu, Ketua DPD Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting memohon kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh memberi sanksi tegas terhadap PMKS sesuai dengan Permentan 01/2018 BAB VII Pasal 19 ayat 1, 2 dan 3.[]

Sumber : Portalsatu.com

Leave a Reply :

* Your email address will not be published.

kaçak bahiscanlı bahiskaçak bahis sitelerijustin tv izlecasinowordpress kurbahis siteleri
%d bloggers like this: